IPW Soroti Cara Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Singgung Batas Kewenangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti cara Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada 23 September 2020. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan metode pemaksaan masuk tim Ombudsman ke area tertentu di dalam lapas, yang sempat ditolak aksesnya. Dalam operasi tersebut, Ombudsman mengungkap adanya bangunan hunian dengan fasilitas menyerupai apartemen atau kluster di kawasan lapas. Sugeng menekankan bahwa meskipun Ombudsman memiliki wewenang pengawasan terhadap pelayanan publik, pelaksanaan pemeriksaan harus tetap mematuhi prosedur dan batas kewenangan yang berlaku. Menurutnya, memaksa masuk bukanlah kewenangan Ombudsman, dan alternatif lain seperti mengumpulkan informasi dari dalam lapas sebelum mengirim tim investigator dapat dilakukan. Sugeng juga menyarankan agar pemeriksaan terhadap dugaan fasilitas khusus bagi warga binaan dimulai dengan klarifikasi, pengumpulan informasi, pemeriksaan dokumen, dan investigasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Ia menilai bahwa persoapan pengawasan tidak hanya melihat pada temuan di lapangan, tetapi juga pada tata cara pemeriksaan yang dilakukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 September 2026 pukul 18.49
Komisi II Soroti Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Dihalangi: Harus Klarifikasi
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 22.16
ICW: Temuan Lapas Mewah Cibinong Relevan dengan Modus Korupsi
kumparan · 25 September 2026 pukul 21.31
Bappisus Investigasi Hunian Bak Apartemen di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 21.17
Ombudsman Siap Datang ke DPR Jelaskan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Berita terkait
Kemenimipas Perkuat Investigasi Lapas untuk Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 21.18
Sidak Lapas Cibinong, Bappisus Klaim Bangunan yang Disorot Ombudsman Hunian Pegawai
JawaPos · 25 September 2026 pukul 21.00
Ketika Status Sosial Masuk ke Dalam Lapas
kumparan · 25 September 2026 pukul 21.00
Koruptor Hidup Bak di Vila, Dede Budhyarto Tagih Janji Prabowo soal Penjara Pulau Terpencil
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 19.50