Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Komjen Suyudi Janji Warga Tak Perlu Tunggu 'No Viral No Justice'

Komjen Suyudi Ario Seto dalam fit and proper test Komisi III DPR menyampaikan janji mengubah fenomena 'no viral no justice' dalam penanganan laporan masyarakat. Ia menyatakan masyarakat yang membuat laporan polisi harus mendapatkan penanganan dan informasi perkembangan perkara secara konsisten. Suyudi menyebut ada sembilan isu utama yang perlu dibenahi antara lain kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, dan transparansi perkara. Ia menegaskan pola yang harus diubah bukan 'lapor, menunggu, viral baru diperhatikan' tetapi 'lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum'. Suyudi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan kepolisian dan perluasan kultur pelayanan.

Berita terkait