Kapolda Malut Resmikan SPDT, Bisa Pangkas Birokrasi Penanganan Laporan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman resmi meresmikan Sentra Pelayanan Dumas Terpadu (SPDT) pada Senin (14/9). SPDT hadir sebagai bentuk komitmen pelayanan kepolisian yang responsif dan akuntabel. Melalui SPDT, alur penerimaan aduan masyarakat (Dumas) kini terintegrasi secara sistematis dan profesional, diproses cepat, tepat, dan transparan dalam satu pintu pelayanan. Inovasi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di Maluku Utara. Kehadiran jajaran pimpinan termasuk Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol Andrie Rondonuwu menandai langkah krusial memperkuat pengawasan internal dan keterbukaan akses pengaduan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.41
Setahun tanpa Kepastian, Sherly Tjoanda Kritik Lambatnya Redistribusi Lahan
Berita terkait
Menteri Agus Tegaskan Celah Penyimpangan di Layanan Imipas Harus Ditutup!
Detik.com · 2 September 2026 pukul 16.56
Jadwal Pelayanan SIM Keliling DIY Hari Ini, Rabu 2 September 2026
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 08.50
Prabowo ke Lulusan IPDN: Kalau Ragu Ambil Keputusan, Berpihaklah pada Rakyat
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 10.58
Prabowo Minta Pamong Praja Mengayomi: Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 10.42