Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Komnas HAM Bicara Pentingnya Penyelesaian Pelanggaran HAM Lewat Pengadilan

Komnas HAM melalui Amiruddin Al Rahab menegaskan pentingnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui pengadilan HAM. Dalam diskusi 'Pengadilan HAM: Agenda yang ditunggu Korban' di Menteng, Jakarta Pusat, Amiruddin menjelaskan bahwa Komnas HAM sebagai lembaga yang ditunjuk oleh UU memiliki kewenangan untuk mengawal perubahan hukum dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Ia menyatakan bahwa penyelesaian lewat pengadilan merupakan agenda yang dinantikan korban, meskipun masih menghadapi tantangan. Amiruddin juga menegaskan bahwa upaya nonyudisial pada 2022 tidak boleh menghentikan proses hukum, serta mengingatkan semua pihak untuk mendukung penerapan UU 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Berita terkait