Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Usut Tragedi Kudatuli 1996, Komnas HAM Mulai Penyelidikan Proyustisia

Komnas HAM resmi membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Proyustisia untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Keputusan dibentuknya tim ditetapkan dalam Sidang Paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026 dengan Keputusan Nomor 07/PS.00.04/V/2026. Tim memiliki wewenang untuk menerima laporan masyarakat, mengumpulkan barang bukti, memanggil saksi, korban, dan pihak teradu, serta meninjau lokasi kejadian. Peristiwa Kudatuli merupakan tragedi pengambilalihan paksa Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, yang meluas menjadi kerusuhan akibat dualisme kepemimpinan PDI dan intervensi rejim pemerintah, menyebabkan korban jiwa dan perusakan harta benda. Komnas HAM juga telah menerbitkan 8.599 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM untuk memfasilitasi pemulihan korban.

Berita terkait