Kopdes Merah Putih Dikerahkan Buat Salurkan Bansos, Begini Rencananya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan rencana pemeruntah menggunakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai lokasi pencairan bantuan sosial (bansos). Skema ini bertujuan mempermudah akses masyarakat penerima manfaat karena koperasi berada lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Saat ini pemerintah masih melakukan simulasi di 900 titik KDKMP yang telah siap beroperasi.
Terdapat dua skema yang disiapkan. Skema pertama, bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP sehingga penerima manfaat bisa mencairkan sekaligus membelanjakan bantuan di koperasi. Skema kedua, penyaluran langsung melalui KDKMP tanpa perantara Himbara, namun baru bisa diterapkan setelah regulasi diubah. Uji coba direncanakan pada triwulan IV-2026 setelah penyaluran triwulan III selesai.
Jenis bansos yang masuk skema ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan. PT Pos tetap dilibatkan untuk daerah 3T dan kelompok rentan seperti lansia serta penyandang disabilitas. KDKMP tidak menggantikan mekanisme yang ada, melainkan memberikan pilihan lokasi pencairan yang lebih dekat bagi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.11
33.785 Peserta Lulus Pelatihan KDKMP, 61 Orang Mundur
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 16.36
Kemensos Beri Bantuan dan Dampingi Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 16.05
Kemensos Bantu Keluarga Satpam yang Meninggal di Waduk Jatiluhur
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 19.15
Kemensos Bakal Uji Coba Penyaluran Bansos di 900 Koperasi Desa
Berita terkait
Cara Cek Desil Tanpa Download Aplikasi, Bisa Pakai HP atau Laptop
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 14.20
Manajer Kopdes Datangi Kantor Agrinas, Minta Pindah Lokasi Tugas
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 13.45
Menko Pangan Percepat Operasional KDKMP, Bereskan 2 Hal Ini
Detik.com · 30 September 2026 pukul 07.00
Zulkifli Hasan Minta Manajer Kopdes Tetap Terima Penempatan di Luar Daerah
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 17.20