Korban Cabut Laporan, Kasus Aktivis LSM Dianiaya di Lebak Disetop
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Banten menghentikan penyidikan kasus penganiayaan aktivis LSM Fam Fuk Tjhong alias Uun di Lebak. Setelah berdamai dengan empat tersangka, Uun mencabut laporan polisi. Penyelesaian mengacu pada restorative justice (RJ) yang sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Korban juga membuat surat pencabutan laporan. Video yang beredar menunjukkan Uun telanjang dan diinterogasi, mengaku kapok dan siap meminta maaf. Keempat tersangka yaitu D (pemimpin), A, R, dan E (pemukul).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.25
Ditegur Berkendara Saat Mabuk, WNA Aniaya Warga di Bali
Berita terkait
Polisi Tangkap Pria Penganiaya Lansia di Bandung
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 14.14
Polisi: Turis Tewas di Kafe Kuta Bali Ternyata WN Inggris, 4 Pelaku WN Australia
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 19.35
Mahasiswa Mabuk Aniaya Pengendara di Jakarta Selatan, Akhirnya Ditangkap Polisi
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.00
Pria Bugil Pukuli Pengendara di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.16