Polisi Tangkap Pria Penganiaya Lansia di Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Buahbatu Kota Bandung mengamankan T (38 tahun) terkait pemukulan dan ancaman terhadap Ukar Bangkit (68 tahun), tambal ban di Kelurahan Margasari. Kejadian pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 13.20 WIB. Korban memberikan pertolongan kepada perempuan yang terjatuh, lalu T diduga datang dan memukul korban hingga mengalami luka di mulut. Tiga puluh menit kemudian, T kembali dan memukul lagi serta mengarahkan benda mirip senjata pistol (berupa korek api) kepada korban yang kemudian mengancam. Petugas melakukan penelusuran terhadap korban, saksi, dan T. Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan memastikan benda tersebut bukan senjata api. Penyelidikan masih berlanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 13.13
Tukang Tambal Ban di Bandung Dianiaya saat Bantu Pemotor Jatuh, Pelaku Diciduk
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 10.14
Dokter Aniaya Pacar gegara Tolak Ambilkan Makanan Divonis 5 Bulan Percobaan
Berita terkait
2 Kali Beraksi, Maling Kotak Amal di Masjid Raya Bandung Ditangkap
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.13
Kondisi Bocah Diserang Pitbull di Bandung: Luka Kepala-Telinga, Jalani Operasi
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.33
Polisi: Turis Tewas di Kafe Kuta Bali Ternyata WN Inggris, 4 Pelaku WN Australia
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 19.35
Mahasiswa Mabuk Aniaya Pengendara di Jakarta Selatan, Akhirnya Ditangkap Polisi
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.00