Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Skemanya

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan skema bantuan dana stimulan bagi warga NTT yang rumah mengalami kerusakan setelah gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah mengalokasikan Rp15 juta hingga Rp30 juta per unit bangunan, tergantung tingkat kerusakan. Rumah rusak sedang dan ringan menerima bantuan berupa dana stimulan Rp30 juta dan Rp15 juta masing-masing, sedangkan rumah rusak berat akan dibangun kembali hunian baru sesuai standar harga dan regulasi penganggaran. Hingga saat ini, proses pendataan rumah rusak masih berjalan dan akan divalidasi teknis sebelum penyaluran dana. Gempa menyebabkan 87 korban jiwa dan 150.576 pengungsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait