Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Korban Pemukulan Direskrimum Kombes TF Melapor ke Polda Sumbar

Korban pemukulan yang diduga dilakukan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, Kombes Teddy Fanani (TF), resmi melapor ke Ditpropam dan SPKT Polda Sumbar. Laporan bernomor LP/B/218/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Barat itu mencatat dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 456 ayat 1 Undang-Undang 1/2023. Pelapor adalah orang tua korban, Susi Suzanna, atas nama anaknya Bill Irzano (23) yang bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Barat.

Peristiwa terjadi Jumat (7/8) sekitar pukul 10.20 WIB di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya, Padang. Bill sedang menuju Bandara Minangkabau untuk menjemput Kepala Perpustakaan Republik Indonesia. Ia mengendarai mobil dinas plat merah BA 1163 B dan mendahului mobil dinas polisi bernomor 9-III dari kiri. Mobil polisi mengejar dengan strobo dan sirine. Bill berhenti dan turun untuk meminta maaf. Namun, Kombes TF yang turun dari mobil bersama dua pria lain langsung memukul. Pukulan sempat ditangkis, tetapi setelah Bill dirangkul pria lain, TF kembali memukul wajahnya hingga luka lebam, bengkak, dan kacamatanya patah.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Djati Wiyoto Ardhy, menyatakan telah memerintahkan Ditpropam menyelidiki dan memeriksa Kombes TF. Ia menegaskan setiap personel yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi.

Berita terkait