Korban Pemukulan Direskrimum Kombes TF Melapor ke Polda Sumbar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Korban pemukulan yang diduga dilakukan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, Kombes Teddy Fanani (TF), resmi melapor ke Ditpropam dan SPKT Polda Sumbar. Laporan bernomor LP/B/218/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Barat itu mencatat dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 456 ayat 1 Undang-Undang 1/2023. Pelapor adalah orang tua korban, Susi Suzanna, atas nama anaknya Bill Irzano (23) yang bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Barat.
Peristiwa terjadi Jumat (7/8) sekitar pukul 10.20 WIB di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya, Padang. Bill sedang menuju Bandara Minangkabau untuk menjemput Kepala Perpustakaan Republik Indonesia. Ia mengendarai mobil dinas plat merah BA 1163 B dan mendahului mobil dinas polisi bernomor 9-III dari kiri. Mobil polisi mengejar dengan strobo dan sirine. Bill berhenti dan turun untuk meminta maaf. Namun, Kombes TF yang turun dari mobil bersama dua pria lain langsung memukul. Pukulan sempat ditangkis, tetapi setelah Bill dirangkul pria lain, TF kembali memukul wajahnya hingga luka lebam, bengkak, dan kacamatanya patah.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Djati Wiyoto Ardhy, menyatakan telah memerintahkan Ditpropam menyelidiki dan memeriksa Kombes TF. Ia menegaskan setiap personel yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Arogansi Kombes Teddy Fanani, Wakapolda Sumbar: Momen Bagi Kami Introspeksi
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 02.02
AKBP F Bakal Disidang Etik Terkait Dugaan Pelecehan Polwan
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 11.04
Dugaan Pelecehan, AKBP F Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 12.06
Komunikasi Terkendala, Polri Ingatkan Waspada Hoaks Data Korban Gempa NTT
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 02.24