Korlantas Targetkan Penurunan Angka Kecelakaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjalin kerja sama strategis dengan PT Jasa Raharja untuk meningkatkan pelayanan publik dan menekan angka kecelakaan di jalan raya. Dalam audiensi di Gedung NTMC Korlantas Polri pada Rabu (29/7), Kakorlantas Irjen Wibowo dan jajaran PT Jasa Raharja, termasuk Komisaris Utama Aan Suhanan serta Direktur Utama Muhammad Awaluddin, membahas sinergi di bidang pelayanan kesamsatan dan penanganan kecelakaan lalu lintas. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang sudah terjalin erat selama ini melalui berbagai program.
Langkah konkret yang dilakukan adalah pemanfaatan transformasi digital untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang tidak hanya memindahkan layanan ke aplikasi tetapi juga mempercepat penanganan administrasi. Selain itu, Korlantas menekankan pentingnya upaya preventif untuk mengurangi kecelakaan, seperti mengubah tata cara mengemudi dan membangun etika berlalu lintas. Irjen Wibowo menegaskan bahwa kecelakaan bukan takdir, melainkan sesuatu yang bisa dicegah melalui langkah kolaboratif, mengingat peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat berpotensi meningkatkan penggunaan moda transportasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 20.21
Tindakan Melawan Arus Harus Diakhiri Untuk Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 17.20
Kecelakaan Maut di Leuwipanjang Bandung Gegara Sopir Truk Mengantuk
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 16.26
Polisi Ungkap Penyebab Laka Maut di Leuwipanjang Bandung, Ternyata...
Berita terkait
Korlantas Polri Catat Korban Tewas Laka Lantas Semester 1 Turun 22,92 Persen
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 19.31
IRSMS Award, Jasa Raharja-Korlantas Apresiasi Kinerja Kepolisian yang Aktif Kelola Data Kecelakaan
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 02.45
Menhub Ucapkan Selamat HUT Ke-71 Lalu Lintas: Korlantas Mitra Dekat Kami
Detik.com · 25 September 2026 pukul 13.34
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 13.12