Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Sistem Pembayaran Denda Tilang terintegrasi dan STNK Digital di Jakarta pada Jumat (25/9/2026). Sistem pembayaran memudahkan pelanggar mengonfirmasi data dan membayar titipan denda melalui aplikasi Digital Korlantas dengan LantasPay, dana diteruskan ke Kejaksaan untuk persidangan. Setelah putusan sidang, selisih denda dikembalikan jika lebih rendah. STNK Digital menyediakan bukti legitimasi kendaraan via QR dinamis yang dapat diverifikasi petugas, dengan perlindungan screenshot. Kedua layanan mendukung transformasi digital pelayanan lalu lintas Korlantas Polri.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait