Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah Jabatan dan Kantor Bupati Gowa

Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan terhadap Rumah Jabatan dan Kantor Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Senin 21 September 2026. Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan Kortas Tipikor Polri, Polda, dan Polresta Gowa. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II, Brigjen Hernowo Yulianto, menyatakan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proses perizinan di Kabupaten Gowa. Investigasi ini sedang berlangsung untuk mengungkap potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan perizinan. Belum diketahui secara detail dugaan tindak pidana korupsi apa yang dilakukan terkait perizinan tersebut. Namun, operasi penyelidikan ini menunjukkan adanya indikasi serius yang membutuhkan penyelidikan mendalam. Pihak kepolisian belum merilis informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan atau langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Berita terkait