Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah Jabatan dan Kantor Bupati Gowa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan terhadap Rumah Jabatan dan Kantor Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Senin 21 September 2026. Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan Kortas Tipikor Polri, Polda, dan Polresta Gowa. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II, Brigjen Hernowo Yulianto, menyatakan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proses perizinan di Kabupaten Gowa. Investigasi ini sedang berlangsung untuk mengungkap potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan perizinan. Belum diketahui secara detail dugaan tindak pidana korupsi apa yang dilakukan terkait perizinan tersebut. Namun, operasi penyelidikan ini menunjukkan adanya indikasi serius yang membutuhkan penyelidikan mendalam. Pihak kepolisian belum merilis informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan atau langkah selanjutnya dalam kasus ini.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Gerebek Sarang Narkoba, Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Bandar
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 20.00
Warga Tak Menyangka Ada Kasino di Kampung, Sempat Dikira Gudang
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 11.11
Jadi Sarang Narkoba di Medan, 2 Lokasi Ini Digerebek Polisi
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 05.14
Kompol Yulianto Terluka Saat Penggerebekan Gudang Uang Palsu di Tangsel
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 04.00