Polisi Gerebek Sarang Narkoba, Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Bandar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9335626/original/080018000_1788008067-1000118220.jpg)
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penggunaan narkoba. Penggerebekan dilakukan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) setelah menerima informasi dari masyarakat. Dalam operasi tersebut, enam orang berhasil ditangkap, termasuk seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN (30) yang diduga berperan sebagai bandar sabu, seorang pria berinisial MF (49) sebagai pengedar, dan empat pria lainnya yang diduga menggunakan narkotika. Keempat pria tersebut adalah WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.05
Kades di Serang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Konsumsi Sabu Sejak 2019
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 11.11
Warga Tak Menyangka Ada Kasino di Kampung, Sempat Dikira Gudang
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 16.43
Kades di Serang Ditangkap karena Narkoba, Ngaku Pakai Sabu untuk Penyemangat Kerja
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.00
Dalih Kepala Desa di Serang Pakai Sabu: Untuk Penyemangat Kerja
Berita terkait
Jadi Sarang Narkoba di Medan, 2 Lokasi Ini Digerebek Polisi
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 05.14
Polisi Gerebek Sarang Narkoba, IRT Diduga Jadi Bandar
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 19.54
Awal Mula Perkenalan Revaldo dengan Pengedar Narkoba di Tempat Rehabilitasi
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.51
Terungkap Jejak Peredaran Narkoba di Semarang, 2 Pria Ditangkap
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.15