Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kota-Kota Bersih Akan Dapat Insentif Rp20 M, Mulai Kapan?

Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp20 miliar kepada lima kota terbersih dan Rp10 miliar kepada lima kota di bawahnya, sebagaimana diminta Presiden Prabowo Subianto. Insentif ini akan diintegrasikan dengan penghargaan Adipura yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program ini akan dijalankan setiap tahun dan dikoordinasikan bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup. Airlangga menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam proses integrasi dan akan membahasnya dengan Kementerian Keuangan untuk penetapan insentif tersebut. Program ini bertujuan mendorong kota-kota untuk menjaga kebersihan dan menciptakan tata kelola sampah yang baik.

Pada tahun 2026, Kementerian Lingkungan Hidup tidak memberikan penghargaan Adipura kepada kota atau kabupaten manapun karena masih belum optimal dalam tata kelola sampah. Penghargaan tersebut kini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024 tentang Badan Pengendali Lingkungan Hidup, yang menuntut pemerintah daerah untuk menciptakan kebersihan tidak hanya di teras depan kota, tetapi juga di daerah pinggiran. Beberapa kota seperti Surabaya, Balikpapan, dan Ciamis masuk dalam kategori menuju kota bersih.

Dengan adanya insentif yang cukup besar, pemerintah berharap dapat memberikan dorongan nyata bagi kota-kota untuk meningkatkan kualitas tata kelola sampah dan kebersihan lingkungan. Integrasi antara program insentif dan penghargaan Adipura diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih konsisten dan berkelanjutan dalam menilai dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait