KPK Buka Suara soal Lapas Cibinong: Fasilitas di Luar Standar Rawan Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memantau dugaan korupsi di Lapas Kelas IIA Cibinong setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah berstandar apartemen saat sidak pada 23 September 2026. KPK mengidentifikasi titik rawan korupsi meliputi pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran, serta pemberian fasilitas istimewa bagi narapidana yang memicu praktik transaksional antara petugas dan warga binaan.
Menanggapi temuan tersebut, Kemenimipas telah menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, beserta empat pejabat struktural lainnya. Kasus ini juga memicu rapat Komisi XIII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sementara ICW terus mendorong KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 16.20
Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dipantau KPK
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 14.54
Jubir KPK soal Lapas Cibinong: Jangan Sampai Lapas Jadi Tempat Korupsi
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 16.01
Muzani Sebut Penghuni Lapas Cibinong Seharusnya Tak Dapat Fasilitas Mewah
JawaPos · 26 September 2026 pukul 22.30
Irjen Kemenimipas: Temuan Ombudsman jadi Objek Pemeriksaan Internal
Berita terkait
Kalimat Menteri Agus Andrianto Setelah Borok Lapas Cibinong Diumbar Ombudsman
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 10.30
Buntut Terbongkarnya Lapas Mewah Cibinong, 52 Warga Binaan Diperiksa
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 18.23
Kalapas hingga Kaur Diperiksa usai Temuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 15.05
Kalapas Dinonaktifkan Buntut Penemuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 14.13