Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Cari Bukti Korupsi Pengadaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 28 Agustus 2020 untuk mencari bukti dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) umum yang diterbitkan KPK. Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan di Dinas Pendidikan serta menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Dokumen yang disita akan dianalisis untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Sebelumnya, pada 20 Agustus 2020, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Kabupaten Bogor dan berhasil mengamankan uang sebesar Rp1,5 miliar. Sejumlah pihak, termasuk Kepala Bappeda Kabupaten Bogor, dimintai keterangan dalam penyelidikan ini. Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penyelidikan tidak hanya fokus pada pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetapi juga mencakup dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini karena masih menggunakan SPRINDIK umum. Oleh karena itu, identitas terlibat dan konstruksi perkara belum dapat diungkap secara detail.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait