KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat perintah penyidikan umum untuk menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bogor. Selain dugaan pemotongan upah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), KPK juga memfokuskan penyidikan pada pengadaan barang dan jasa. Penyidikan berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus yang menyebabkan diamankan uhi sebesar Rp1,5 miliar. Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan karena masih dalam tahap penyelidikan umum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 21.21
Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Bogor Masuk Radar KPK
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.00
Publik Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.55
KPK Periksa 2 PNS Bea Cukai dalam Pengembangan Kasus Suap
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 12.48
Runtuhnya Perguruan Tinggi sebagai Penjaga Moral Bangsa
Berita terkait
Novel Baswedan Soroti Dugaan Kompromi Penyelidikan KPK di Kabupaten Bogor
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 20.30
KPK Sita Rp 1,5 Miliar di Pemkab Bogor, tetapi Bantah Ada OTT, Begini Ceritanya
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.23
KPK Mulai Penyidikan Kasus Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.43
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan di Bogor, Terbitkan Sprindik Umum
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 13.31