KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Sita Dokumen dan Uang Ratusan Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (24/9) sebagai lanjutan dari operasi penyidikan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan. Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.57 WIB menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga penerimaan pemohon layanan pertanahan. Temuan serupa juga terjadi di Kantor BPN Kota Mojokerto dengan penyitaan amplop berisi uang. Penyidikan berawal dari operasi tangkap tangan di Jabodetabek pada 14 September 2026, dengan delapan tersangka termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah Kementerian ATR/BPN Lampri yang pernah menjabat di Kanwil BPN Jatim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 25 September 2026 pukul 14.15
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Pelicin Layanan Pertanahan
kumparan · 24 September 2026 pukul 21.56
KPK Rampung Geledah Kantor ATR/BPN Jatim, Keluar Bawa Koper hingga Kardus
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 21.45
Geledah BPN Jatim 11 Jam, Penyidik KPK Bawa Koper hingga Kardus
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 17.44
Sudah 6 Jam Lebih KPK Geledah Kantor BPN Jatim
Berita terkait
KPK Sita Uang Ratusan Juta Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 17.02
KPK Tinggalkan Kanwil BPN Jatim Setelah Lakukan Penggeledahan 11 Jam
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 22.15
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Temukan Amplop Berisi Uang
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.53
Usai Kantor Summarecon, KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap ATR/BPN
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 20.12