Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Usai Kantor Summarecon, KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap ATR/BPN

KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), di Bekasi pada Jumat (18/9) sore. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang melibatkan delapan tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah tiga ruang kerja direktur jenderal di Kementerian ATR/BPN, termasuk ruangan Lampri, Virgo Eresta Jaya, dan Asnaedi, dengan menyita tiga koper berisi dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga menyisir kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur dan menyita dokumen SHGB, catatan keuangan PT Kencana Jayaproperti Agung, serta bukti elektronik terkait sengketa tanah di Kabupaten Bogor.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait