Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Anggota BPK Bobby Rizaldi di Kasus Audit Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama saksi bernama BAR. Bobby juga diperiksa terkait hubungannya dengan tersangka Augusz Dewanggara alias Angga. Ini merupakan kali kedua Bobby dipanggil, setelah pemeriksaan pertama pada 16 Juli yang mendalami dugaan pengaturan audit serta penyitaan Barang Bukti Elektronik dari kediamannya di Jakarta Selatan. KPK juga memanggil saksi lain bernama Aditya Rizki Prakosa sebagai pihak swasta.

Dalam kasus ini, KPK menyita dokumen terkait perubahan temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk dokumen perubahan setelah penangkapan KPK dan bukti intervensi dari BPK Pusat. KPK telah menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan dan menahan lima tersangka terkait kasus ini.

Tiga tersangka diduga sebagai pemberi suap: Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta dua pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi dan Fika. Dua tersangka lainnya sebagai penerima suap: Titin Rita Lestari (ASN BPK) dan Angga (pihak swasta).

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait