Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Sekutu Bupati Muara Enim dan Anggota BPK Bobby soal Suap dan Pengaturan Audit

KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap dan dugaan pengaturan audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Di antaranya, anggota DPRD Muara Enim Harmison (HMS) diperiksa soal aliran uang terkait pengadaan barang dan jasa, sementara anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi (BAR) juga dipanggil untuk mengklarifikasi perannya dalam perubahan temuan audit dari WDP menjadi WTP. Bobby tidak hadir pada pemanggilan terbaru pada 25 September 2026 karena benturan agenda, sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 7 hingga 8 Juni 2026, yang mengamankan Bupati Muara Enim Edison dan lima ASN BPK. KPK menetapkan lima tersangka: Edison, Abi Nurwardani, Adi Triyadi, Cory Erin Hardi, dan Fika. KPK mencurigai Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory Erin Hardi lewat Abi Nurwardani terkait proyek smart board tahun 2025. Selain itu, KPK menduga lima ASN BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Dalam kasus ini, KPK menyita sekitar Rp 1,9 miliar.

Beberapa media melaporkan jumlah tersangka dan nilai suap yang berbeda. Detik.com menyebutkan empat tersangka dalam kasus utama dan lima tersangka dalam kasus terkait BPK, sementara JPNN.com menyebutkan lima tersangka secara keseluruhan. CNN Indonesia dan JawaPos menekankan penyelidikan terhadap perubahan temuan audit dan keterkaitan Bobby dengan Augusz Dewanggara. KPK juga menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik dari kediaman terduga terlibat.

Menurut tiap media