KPK Sita Uang-Perhiasan dari Kanwil BPN Jatim, Nilainya Puluhan Juta Rupiah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uang dan perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah dari penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis (24/9). Tindakan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September terkait dugaan suap penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kasus ini melibatkan delapan tersangka, termasuk Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Selain itu, empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN juga ditetapkan sebagai tersangka. Total uang tunai yang disita dari rangkaian operasi ini mencapai Rp 106,3 miliar. KPK kini mendalami aliran dana serta dugaan korupsi terkait mutasi-promosi jabatan di kementerian tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 26 September 2026 pukul 20.16
Penampakan Duit Ratusan Juta Disita KPK saat Geledah Kanwil BPN Jatim
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 14.32
Digeledah KPK, Kepala Kantor BPN Mojokerto Ternyata Istri Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kementerian ATR/BPN
Detik.com · 26 September 2026 pukul 18.19
KPK Sita Emas dari Kantor BPN Jatim, Diduga Dibeli Pakai Uang Layanan Tanah
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 13.51
KPK Ungkap Hasil Penggeledahan di Kantor BPN Jawa Timur
Berita terkait
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Kanwil BPN Jatim, Diduga Setoran
kumparan · 25 September 2026 pukul 14.15
KPK Sita Amplop Isi Duit Saat Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto
Detik.com · 24 September 2026 pukul 15.21
BPN Mojokerto yang Digeledah KPK Dipimpin Istri Lampri Tersangka Suap HGB
Detik.com · 24 September 2026 pukul 15.13
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur
Detik.com · 24 September 2026 pukul 15.05