Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Emas dari Kantor BPN Jatim, Diduga Dibeli Pakai Uang Layanan Tanah

KPK menggeledah Kanwil BPN Jatim pada 24 September 2026 dan menyita uang ratusan juta rupiah serta perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah. Emas tersebut diduga dibeli menggunakan uang layanan pertanahan dari para pemohon. Penggeledahan berlangsung selama 11 jam, menemukan uang Rp106,3 miliar yang menjadi terbesar dalam sejarah OTT KPK. KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Delapan tersangka ditetapkan terkait dugaan suap pembukaan blokir Summarecon di Bogor serta jual-beli jabatan di Kementerian ATR/BPN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait