Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo di Apartemen Altiz Tangsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Revaldo Fifaldi di Apartemen Altiz, Bintaro Utama, Tangerang Selatan pada Senin (24/8/2026) pukul 17.30 WIB. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat tentang indikasi transaksi narkotika. Penggeledahan menemukan 3 plastik klip sabu, 3 buah bong, 3 pipet, 2 korek api modifikasi, 1/2 butir Alprazolam, 1/2 butir Xanax, serta 1 unit telepon genggam. Revaldo mengaku membeli 1/2 gram sabu senilai Rp650.000 via transfer bank. Hasil tes urine positif narkotika dan psikotropika. Kasus ini menambah beban hukum bagi aktor yang pernah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Pastikan Aktor Revaldo Fifaldi Positif Pakai Narkoba, Beli Sabu Rp 650 Ribu
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 21.45
BATIC 2026, 2.700 Delegasi Bahas Infrastruktur hingga Bisnis Digital di Era AI
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 21.44
Tembus Asap Karhutla Kampar, Brimob Polda Riau Dilengkapi Breathing Apparatus
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 21.43
Dedi Mulyadi Ingin Partai Politik Turut Mengawal Pembangunan Jawa Barat
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 21.39