Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Kronologi Wanita Tewas Dicekik di Warung Mi Ayam Bekasi Usai Kencan BO

Seorang wanita berinisial K (18) tewas dipaksa cekik di warung mi ayam di Babelan, Bekasi pada Sabtu (12/9) pukul 23.30 WIB. Korbanya berkenalan dengan AK (23) melalui aplikasi MiChat dan sepakat bertemu. Setelah berhubungan badan, korban meminta bayaran Rp 250.000 sesuai kesepakatan, namun pelaku hanya membayar Rp 50.000. Dengan tidak memenuhi pembayaran, pelaku mengeksekusi korban dengan cekik di leher hingga menyumbat jalan napas. Polisi menggerebek dan menangkap pelaku yang kemudian ditahan. Korbanya dalam kandungan 7 bulan, janin juga meninggal. Pelaku dijerat Pasal 458 dan 466 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait