Wanita Tewas di Warung Mi Ayam Bekasi Open BO, Dibunuh gegara Urusan Harga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang wanita berinisial K (18) tewas dianiaya di sebuah warung mi ayam kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (12/9) pukul 23.30 WIB. Pelaku, AK (23), mencekik korban hingga meninggal dunia setelah keduanya bertemu melalui aplikasi MiChat untuk melakukan transaksi jasa open BO.
Pembunuhan dipicu perselisihan harga, di mana pelaku hanya membayar Rp 50 ribu dari kesepakatan awal sebesar Rp 250 ribu. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal akibat patah tulang rawan gondok yang menyumbat jalan pernapasan. Pelaku telah ditangkap warga dan kini ditahan Polsek Babelan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 458 KUHP ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 15.12
Fotografer di Lampung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Emas dan iPhone Raib
Berita terkait
Teriakan Terakhir Wanita Sebelum Tewas Dibunuh di Warung Mi Ayam Bekasi
Detik.com · 15 September 2026 pukul 07.08
Kasus Pria Dibunuh Pria Open BO di Bekasi, 2 Terdakwa Dituntut 15 Tahun Bui
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 14.30
Pria Bunuh Wanita Open BO di Pinrang Sulsel, Dipicu Cekcok Masalah Tarif
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 20.49
Kronologi Wanita Tewas Dicekik di Warung Mi Ayam Bekasi Usai Kencan BO
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.45