Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Wanita Tewas di Warung Mi Ayam Bekasi Open BO, Dibunuh gegara Urusan Harga

Seorang wanita berinisial K (18) tewas dianiaya di sebuah warung mi ayam kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (12/9) pukul 23.30 WIB. Pelaku, AK (23), mencekik korban hingga meninggal dunia setelah keduanya bertemu melalui aplikasi MiChat untuk melakukan transaksi jasa open BO.

Pembunuhan dipicu perselisihan harga, di mana pelaku hanya membayar Rp 50 ribu dari kesepakatan awal sebesar Rp 250 ribu. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal akibat patah tulang rawan gondok yang menyumbat jalan pernapasan. Pelaku telah ditangkap warga dan kini ditahan Polsek Babelan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 458 KUHP ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait