KSAD Maruli Pastikan Tak Ada Penambahan Personel TNI di Aceh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan tidak ada penambahan personel TNI di Aceh setelah kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21. Berdasarkan koordinasi dengan Pangdam setempat, Maruli menegaskan situasi saat ini sudah aman dan terkendali. TNI tetap bersiaga mendukung kepolisian dalam pengamanan dan penegakan hukum wilayah bila diperlukan.
Kericuhan sebelumnya terjadi di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu (15/8). Insiden bermula saat massa mengibarkan bendera bulan bintang di tiang utama masjid meski telah dilarang aparat, yang kemudian memicu aksi saling lempar batu. Polda Aceh memastikan kondisi telah kembali kondusif, dengan patroli gabungan tetap digencarkan di sejumlah titik.
Selain persoalan keamanan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan telah menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk berkoordinasi dengan DPR RI. Koordinasi ini membahas keberlanjutan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2027 mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.18
KSAD Tegaskan Dukung Polri Amankan Aceh Usai Pengibaran Bendera Bulan Bintang
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 13.00
KSAD Maruli Sebut Aceh Aman, TNI Tak Tambah Pasukan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 11.48
Update Keamanan Aceh: KSAD Pastikan Kondisi Aman Tanpa Tambahan Pasukan
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 12.36
Usai Ricuh di Hari Damai Aceh, TNI AD Akan Dukung Tugas Polri Tegakkan Hukum
Berita terkait
Yusril Minta Semua Elemen Jaga Ketenangan dan Kedamaian di Aceh
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 11.45
Menkum Temui Gubernur Mualem Usai Ricuh Hari Damai Aceh, Ini yang Dibahas
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.49
Pernyataan Menko Polkam Djamari Chaniago soal Eskalasi Sosial di Aceh dan Papua
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.08
Ricuh Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, DPRA Konsultasi dengan Kemendagri
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 02.49