KSP Dudung Benahi Tata Kelola Ekspor, Sentil Kewenangan Aparat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman mengambil langkah tegas untuk memperbaiki tata kelola ekspor mineral strategis dan logam tanah jarang (LTJ) setelah banyak pengusaha mengeluhkan bahwa komoditas ekspor mereka "disandera". Pada Selasa (28/7), Dudung memimpin rapat koordinasi khusus di Gedung Bina Graha, Komplek Istana, yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian ESDM, Kemendag, Kemenperin, Kemenkeu, Bareskrim Polri (diwakili Brigjen Mohammad Irhamnu), Kejaksaan Agung, serta para eksportir dan badan usaha. Dalam pertemuan tersebut, Dudung mengkritik tindakan kaku oknum aparat penegak hukum dan TNI yang menghambat ekspor nasional dan memperburuk iklim investasi, menegaskan bahwa ekspor tidak boleh dihalangi kecuali ada pelanggaran aturan yang jelas. Peserta rapat menyepakati aturan yang lebih fleksibel dan transparan mengenai ambang batas kandungan LTJ untuk menjadi pedoman resmi bagi pelaku usaha. Upaya cepat ini bertujuan untuk mengamankan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Bagikan
Berita terkait
Kepala KSP Beberkan Awal Mula Polemik Ekspor Nikel Cs Setop Gegara LTJ
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.20
Amran Kirim Bantuan Pangan Senilai Rp74 Miliar untuk Bencana di NTT
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 19.54
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Pemerintah Siapkan Dokter Terbang
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 18.01
Cukai Rokok Bakal Diberlakukan Layer Baru, Menkeu Siap Bahas Bersama DPR Usai 17 Agustus
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.17