Kepala KSP Beberkan Awal Mula Polemik Ekspor Nikel Cs Setop Gegara LTJ
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman mengungkap ekspor nikel, timah, alumina, dan mineral lain terhenti karena pelaku usaha takut terkena penegakan hukum terkait kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ). Kekhawatiran ini bermula dari penangkapan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) sekitar dua bulan lalu yang mengekspor timah berindikasi mengandung LTJ. Akibatnya, eksportir ragu karena mineral tersebut secara alami mengandung LTJ sebagai unsur ikutan. KSP lalu mengumpulkan kementerian teknis, Bea Cukai, Kejaksaan Agung, Bareskrim, dan Satgas PKH untuk mencari solusi. Larangan ekspor tetap berlaku untuk LTJ sebagai produk utama karena terkait teknologi tinggi dan keamanan nasional, tetapi untuk mineral dengan kadar LTJ sangat kecil, ekspor difasilitasi kembali. Dudung meminta pengusaha melapor jika ada penegak hukum yang bertindak tanpa koordinasi.
Pemerintah juga akan merevisi Permendag No.6 Tahun 2026 tentang barang yang dilarang diekspor, yang melarang ekspor LTJ dengan 17 unsur kadar di bawah 99%. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan revisi ditargetkan selesai dalam sepekan, berdasarkan rekomendasi teknis Kementerian ESDM. Aturan baru akan menentukan batas kadar unsur kimia sebagai acuan surveyor dan Bea Cukai. Airlangga mengakui LTJ secara kimiawi sulit dipisahkan 100% dari komoditas tambang, sehingga perlu batasan kadar yang jelas. Permendag tersebut berlaku efektif 1 April 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 07.25
KSP & Bahlil Buka Suara soal Ekspor 'Harta Karun' RI
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.30
Bahlil Buka Suara soal Eskpor Tertahan Karena Aturan Logam Tanah Jarang
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.16
Larangan Ekspor Logam Tanah Jarang Berlaku untuk Produk Utama, Mineral Ikutan Bebas
Berita terkait
Desain Pengembangan LTJ, Bahlil: Ke Depannya Diolah di Dalam Negeri
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 18.45
RI Lepas 100 Kapal Ekspor Mineral Senilai Rp 2,2 Triliun
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 21.30
Hambatan Ekspor Mineral Tuntas, 100 Lebih Kapal Kembali Beroperasi
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 20.50
100 Kapal Nikel Cs Sudah Resmi Ekspor, Rp2,2 Triliun Terselamatkan
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 14.25