Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum UIN Jakarta Tepis Terjunkan Preman Duduki TKIP-SDIP Pamulang

Kuasa Hukum UIN Jakarta, Alwanih, menolak tuduhan represi dan penggunaan preman dalam sengketa lahan TKIP-SDIP Pamulang. Ia menyatakan tidak ada preman, hanya pegawai security biasa, dan mengklaim narasi negatif yang dibangun lawan. Sebaliknya, Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, menuding UIN menggunakan jasa pihak luar dengan premanisme untuk memecah kepercayaan terhadap yayasan. Mediasi oleh Kapolres Tangerang Selatan berhasil menyepakati agar proses belajar mengajar tidak terganggu, sementara sengketa hukum tetap berjalan. Polisi menjamin tidak ada pengerahan organisasi masyarakat atau pihak luar ke area sekolah.

Berita terkait