Kuasa Hukum UIN Jakarta Tepis Terjunkan Preman Duduki TKIP-SDIP Pamulang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa Hukum UIN Jakarta, Alwanih, menolak tuduhan represi dan penggunaan preman dalam sengketa lahan TKIP-SDIP Pamulang. Ia menyatakan tidak ada preman, hanya pegawai security biasa, dan mengklaim narasi negatif yang dibangun lawan. Sebaliknya, Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, menuding UIN menggunakan jasa pihak luar dengan premanisme untuk memecah kepercayaan terhadap yayasan. Mediasi oleh Kapolres Tangerang Selatan berhasil menyepakati agar proses belajar mengajar tidak terganggu, sementara sengketa hukum tetap berjalan. Polisi menjamin tidak ada pengerahan organisasi masyarakat atau pihak luar ke area sekolah.
Bagikan
Berita terkait
Orang Tua Murid SD-TK di Pamulang Minta Pihak Yayasan-UIN Tahan Diri
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.28
Alumni Harap UIN Jakarta Tak Pakai Cara Intimidasi soal Sengketa Lahan
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 11.50
UIN Jakarta Terlibat Kisruh Panas dengan Sekolah Islam di Pamulang
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 09.53
Polisi Jamin Tak Ada Lagi Ormas Masuk ke Lingkungan TKIP-SDIP Pamulang
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 14.21