Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kubu Febrie Harap Hakim Beri Putusan Adil di Praperadilan

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menentang penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kuasa hukumnya, Hermawanto, meminta hakim memberikan putusan yang adil dan independen, sekaligus menekankan pentingnya tidak ada intervensi dari pihak eksternal terhadap proses persidangan. Menurut Hermawanto, persidangan telah membuktikan bahwa tindak pidana asal (predicate crime) dalam kasus ini belum jelas, sehingga penetapan tersangka tidak sesuai dengan prinsip hukum TPPU yang mengharuskan adanya tindak pidana awal sebagai dasar.

Berita terkait