Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kukuhkan Anggota KIP 20262030, Menkomdigi: Perkuat Penyelesaian Sengketa Informasi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 di kantor Komdigi, Jakarta, pada Senin (3/8/2026). Ketua KIP yang dikukuhkan adalah Handoko Agung Saputro, dengan Hafidhah sebagai Wakil Ketua, serta lima anggota lainnya.

Meutya mendorong KIP memperkuat penyelesaian sengketa informasi untuk menjamin asas demokrasi dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang benar. Ia menekankan bahwa di era digital, KIP harus mampu membendung deep fake dan berita bohong guna menghadirkan informasi yang akurat kepada publik.

Penguatan lembaga ini dinilai mendesak di tengah tantangan era digital yang terus berkembang, termasuk kebutuhan transparansi terhadap informasi publik terkait kebijakan pemerintah. Meutya juga mengutip Pasal 28F UUD 1945 yang menegaskan informasi sebagai hak dasar manusia.

Berita terkait