Lagi, Pedagang Eceran BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya mengungkap kasus penyalahgunaan dan tata niaga BBM subsidi jenis Pertalite oleh seorang pedagang. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Pameungpeuk-Cikaengan, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Tersangka berinisial SL (38 tahun), warga Desa Cipatujah, Tasikmalaya, ditangkap setelah ditemukan 16 jerigen berkapasitas 35 liter berisi Pertalite, total 560 liter, yang dibeli dari SPBU di Cipatujah dan dijual kembali di Garut. SL mengaku menjalankan bisnis ini selama tiga tahun tanpa izin resmi. Barang bukti yang disita meliputi mobil van putih, 16 jerigen, 6 lembar barcode, dan satu ponsel. Kasat Reskrim Polres Garut, AK Herman Saputra, menyatakan tindakan ini merugikan masyarakat karena BBM subsidi seharusya untuk kepentingan publik, bukan keuntungan pribadi. Kasus ini muncul setelah viralnya keluhan seorang ibu di SPBU Cipatujah terkait prioritas pengisian Pertalite ke dalam jerigen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.46
Pemerintah Siapkan Pembatasan BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10 Persen
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 06.55
Penyaluran BBM Subsidi Diperketat, Kuota Turun Tajam
Berita terkait
BBM Subsidi Mau Dipangkas Drastis di 2027, Nasib Pertalite di Ujung Tanduk?
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.16
Kuota BBM Subsidi 2027 Turun Drastis, Pemerintah Ungkap Biang Keroknya
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 16.46
Soal Pembatasan Pertalite, Bahlil: Orang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat!
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.50
Kuota BBM Subsidi Turun Tajam Tahun Depan, Ini Alasannya
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.43