Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lagi, Pedagang Eceran BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi

Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya mengungkap kasus penyalahgunaan dan tata niaga BBM subsidi jenis Pertalite oleh seorang pedagang. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Pameungpeuk-Cikaengan, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Tersangka berinisial SL (38 tahun), warga Desa Cipatujah, Tasikmalaya, ditangkap setelah ditemukan 16 jerigen berkapasitas 35 liter berisi Pertalite, total 560 liter, yang dibeli dari SPBU di Cipatujah dan dijual kembali di Garut. SL mengaku menjalankan bisnis ini selama tiga tahun tanpa izin resmi. Barang bukti yang disita meliputi mobil van putih, 16 jerigen, 6 lembar barcode, dan satu ponsel. Kasat Reskrim Polres Garut, AK Herman Saputra, menyatakan tindakan ini merugikan masyarakat karena BBM subsidi seharusya untuk kepentingan publik, bukan keuntungan pribadi. Kasus ini muncul setelah viralnya keluhan seorang ibu di SPBU Cipatujah terkait prioritas pengisian Pertalite ke dalam jerigen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait