Lapangan Padel Berdiri di Lahan Pemprov, BPAD: Ada Kerja Sama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lahan seluas 4.000 meter persegi di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, milik Pemprov DKI, dibangun menjadi lapangan padel. Pemprov tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Koperasi Jasa Selaras Prima pada 2025 untuk pemanfaatan aset tersebut. Sebelumnya, lahan digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang kemudian digeser. Proses pemanfaatan aset diatur oleh BPAD melalui Jakarta Asset Management Center (JAMC), sedangkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berada di Dinas Cipta Karya atau PTSP. Kerja sama memiliki jangka waktu lima tahun dan dapat diakhiri atau diperpanjang sesuai kebutuhan Pemprov. Penggunaan aset dilakukan melalui mekanisme sewa sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
Bagikan
Berita terkait
Viral 'Pak Haji Gocap' Bikin PPKS Berkerumun, Dinsos Jaksel Bertindak
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.55
Wacana “Percepatan” Sebelum 2029 Dinilai Provokasi Politik, PKS Dukung Presiden Prabowo Hingga 2029
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.06
Kritik Pernyataan Budi Arie, PKS: Wacana 'Percepatan' Sebelum 2029 Provokasi Politik Tidak Sehat dan Berbahaya
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 13.41
PKS soal Polemik di Unhan: 'Jangan Sudah Ikut Seleksi Berbulan-Bulan, Lalu Ada Syarat Hijab'
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.26