Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lapangan Padel Berdiri di Lahan Pemprov, BPAD: Ada Kerja Sama

Lahan seluas 4.000 meter persegi di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, milik Pemprov DKI, dibangun menjadi lapangan padel. Pemprov tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Koperasi Jasa Selaras Prima pada 2025 untuk pemanfaatan aset tersebut. Sebelumnya, lahan digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang kemudian digeser. Proses pemanfaatan aset diatur oleh BPAD melalui Jakarta Asset Management Center (JAMC), sedangkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berada di Dinas Cipta Karya atau PTSP. Kerja sama memiliki jangka waktu lima tahun dan dapat diakhiri atau diperpanjang sesuai kebutuhan Pemprov. Penggunaan aset dilakukan melalui mekanisme sewa sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Berita terkait