Lawan Risiko Stroke, Tim Unusa Sulap Daun Kering Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) mengembangkan program inovatif di Desa Betoyoguci, Gresik, yang mengubah sampah daun kering menjadi produk ecoprint melalui kelompok Stroke Hasta Karya. Program ini tidak hanya memberdayakan ekonomi lokal, tetapi juga berfungsi sebagai terapi motorik bagi para penderita stroke. Dengan menggunakan teknik memukul daun kering di atas kain kanvas, para peserta dilatih koordinasi tangan, mata, dan kekuatan otot, sekaligus menghasilkan produk seperti pouch dan tas yang bernilai ekonomis. Program ini didukung oleh Direktorat Riset, Inovasi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Unusa, serta dilatarbelakangi oleh riset terkait Bobath Therapy dan manajemen mandiri pasien stroke.
Selain itu, tim Unusa juga meluncurkan aplikasi E-SiGap, sebuah teknologi berbasis web dan Android yang dirancang untuk membantu kader kesehatan mendeteksi gejala awal stroke secara cepat dan akurat. Aplikasi ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini yang semakin canggih, yang diharapkan dapat mengurangi risiko komplikasi akibat stroke. Dengan dukungan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, program ini bertujuan agih Desa Betoyoguci menjadi model desa tangguh stroke yang mandiri secara ekonomi dan informasi.
Para anggota Kelompok Stroke Hasta Karya yang terlibat dalam kegiatan ini melaporkan peningkatan kesejahteraan dan motivasi. Salah satu anggota menyatakan bahwa sebelumnya ia cenderung pasif dan merasa tidak berguna setelah mengalami stroke, namun kini tangannya lebih aktif melalui rutinitas membuat produk ecoprint. Aktivitas ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mendukung proses rehabilitasi mereka secara langsung.
Bagikan
Berita terkait
RS Husada Jakarta Bentuk Club Stroke untuk Dampingi Penyintas hingga Pulih
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 21.04
Wisma MPR RI Bandung Kembali Difungsikan, Ibas Soroti Nilai Sejarah
Detik.com · 27 September 2026 pukul 21.52
Mengadili Penyimpangan Bukan Menghakimi Pemasyarakatan
Detik.com · 27 September 2026 pukul 09.07
Mengadili Penyimpangan Bukan Menghakimi Pemasyarakatan
kumparan · 26 September 2026 pukul 16.41