Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Direhabilitasi di BNN Banyuwangi

Tiga anggota DPRD dari Situbondo, Banyuwangi, dan Malang serta seorang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Kejadian ini bermula ketika anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang yang diduga menggunakan narkoba di kamar hotel pada Senin, 28 September 2020. Keempat tersangka kemudian dilimpahkan ke BNN Kabupaten Banyuwangi untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. Pelimpahan dilakukan setelah Polrestabes Surabaya mengajukan asesmen kepada Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Provinsi Jawa Timur. Asesmen dilakukan di BNN Kota Surabaya, dan hasilnya menjadi dasar untuk penanganan lanjutan. Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, memastikan keempat orang tersebut tiba di kantor BNN pada malam Rabu, 30 September 2020, sekitar pukul 20.00 WIB.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait