Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Layanan SIM Keliling di Bali Selasa (6/10), Ini Jadwal dan Lokasinya!

Layanan SIM Keliling kembali hadir di Provinsi Bali pada Selasa, 6 Oktober 2026, untuk memudahkan warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan. Layanan ini diselenggarakan di beberapa kabupaten dan kota di Bali dengan jadwal dan lokasi yang berbeda-beda.

Di Kabupaten Badung, layanan SIM Keliling tersedia di dua lokasi: Damkar Dalung (timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung, dari pukul 08.00 hingga 13.00 WITA. Di Kabupaten Klungkung, layanan berlangsung di depan Kantor Bupati Klungkung dan Kantor Samsat Pembantu Nusa Penida, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Sedangkan di Kota Denpasar, warga dapat mengunjungi Mall Pelayanan Publik dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan nyaman bagi masyarakat Bali tanpa harus datang ke kantor kepolisian secara langsung.

Berita terkait