Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

LBH Medan Ungkap Hasil Tim Audit Eksternal atas Kematian Winda Lorenza

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, bersama Ombudsman dan Kementerian HAM, melakukan audit investigasi eksternal terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Brigadir Imansyah Harefa. Audit dilakukan selama sebulan, dari 18 Agustus hingga 11 September 2026, atas permintaan Itwasda Polda Sumut. Winda ditemukan tewas di rumah eks suaminya dengan luka tembak, dan Polrestabes Medan semula menduga bunuh diri. Namun, temuan audit menunjukkan adanya kesalahan prosedur penyelidikan, termasuk penyampaian informasi yang tidak didasarkan pada laporan resmi dan pelanggaran terkait izin autopsi yang diberikan oleh eks suami, padahal IH bukanlah keluarga korban. Selain itu, hasil autopsi belum diuji secara lengkap, dan keluarga korban belum pernah diperiksa oleh penyidik.

Audit juga mengungkap adanya perpindahan senjata api dari kamar mandi ke bangku, yang tidak dijelaskan secara jelas oleh penyidik. Selain itu, terdapat tiga jam kekosongan sebelum polisi tiba di lokasi kejadian, dan kamera CCTV tidak merekam kejadian meski sebelumnya aktif. LBH Medan juga menemukan residu senjata di baju korban dan handuk, serta belum memeriksa dua ponsel milik korban yang diyakini mengandung bukti penting.

Berdasarkan temuan ini, LBH Medan memberikan lima rekomendasi: mengambil alih penyidikan ke Polda Sumut, melakukan ekshumasi dan autopsi ulang oleh dokter independen, memeriksa rekaman CCTV dan ponsel korban, memeriksa seluruh keluarga korban, dan memberikan akses informasi kepada keluarga. LBH menegaskan temuan ini tidak bertujuan mendiskreditkan siapa pun, tetapi sebagai bentuk akuntabilitas dan integritas kelembagaan.

Berita terkait