Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lestari Moerdijat Dorong Reformasi Budaya Sekolah dan Kesejahteraan Guru

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru saja tidak cukup untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Ia menyampaikan hal ini dalam respons terhadap kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang akan memperkuat reformasi budaya sekolah. Menurutnya, kebijakan kesejahteraan guru harus didukung dengan tata kelola yang baik, distribusi guru yang merata, dan perhatian khusus terhadap kesejahteraan tenaga pengajar di seluruh Indonesia.

Abdul Mu'ti sebelumnya menyampaikan rencana mengubah peran guru dari sekadar pengajar menjadi pendamping sekaligus wali bagi peserta didik. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembangunan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman, disusun sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Tujuannya adalah menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Rerie juga mendorong peningkatan pemahaman orang tua dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang pendidikan yang aman bagi generasi penerus bangsa. Ia menilai peran guru wali, orang tua, dan masyarakat penting di tengah gelombang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia yang terus berulang. "Saatnya kita bergerak bersama untuk mencegahnya, serta membangun sistem perlindungan anak menyeluruh demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," pungkasnya.

Berita terkait