Lima Pihak Dipolisikan Buntut Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321619/original/023796700_1786457189-03531120-2f6a-4f2a-b03d-ae796cbec761.jpg)
Tim Hukum Muslim melaporkan lima pihak ke SPKT Polda Metro Jaya terkait tantangan hafalan Alquran berhadiah minuman keras saat acara The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pihak yang dilaporkan meliputi Revnaldo Ega S, Newport (Orang Tua Group), The Sounds Project, serta dua MC yang terlibat dalam aksi tersebut. Kuasa hukum Moch. Rizki Abdullah menyatakan laporan dibuat setelah mencermati video yang viral di media sosial, di mana pembawa acara memberikan tantangan membaca Alquran dengan imbalan satu botol minuman beralkohol. Seorang perempuan turun menunaui tantangan tersebut dan berhasil membaca surat Ad-Dhuha hingga selesai. Rizki menyampaikan bahwa aksi ini tidak hanya menyakitkan secara pribadi, tetapi juga menyinggung perasaan umat Islam secara keseluruhan. Barang bukti yang diserahkan meliputi rekaman video, screenshot, dan flashdisk berisi video terkait. Pihak yang dilaporkan diduga melanggar Pasal 300 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tim Hukum Muslim tidak melakukan mediasi sebelum membuat laporan, dan menargetkan pencabutan izin terhadap produsen miras serta event organizer yang terlibat.", "tags": ["kuis haram", "alkohol", "polda metro jaya", "the sounds project", "tim hukum muslim"]}\n
Bagikan
Berita terkait
Gelar Rapimnas dan Munas, AMPI Targetkan Dapat Pemimpin Terbaik
JawaPos · 28 September 2026 pukul 13.00
Polri Buka Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Ini Syaratnya
kumparan · 28 September 2026 pukul 12.56
Dirjen PAS: Bingkai Foto Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Hasil Razia
kumparan · 28 September 2026 pukul 12.55
INKA Blak-blakan Soal KAI Mau Impor KRL Bekas Jepang-Recall 7 CLI-225
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 12.55