Lima Wanita PSK Terjaring Razia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kragilan, Kepahdaan Serang, mengamankan lima wanita usia 30-45 tahun saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kontrakan Desa Sentul pada Jumat (11/9) malam. Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robina menyatakan para wanita tersebut diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang terlibat langsung dalam praktik prostitusi. Mereka berasal dari tiga daerah: Serang, Pandeglang, dan Lebak. Setelah diamankan, wanita tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Kragilan untuk pendataan, pemeriksaan awal, serta diberikan arahan dan pembinaan.
Bagikan
Berita terkait
Mendes Yandri Susanto Pimpin Penutupan Tambang Ilegal di Serang
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 00.03
Mayat Mengambang Ditemukan di Kali Terate Serang, Polisi Evakuasi
Detik.com · 12 September 2026 pukul 18.44
Kerbau Jatuh ke Sumur 11 Meter di Serang, Selamat Usai Dievakuasi
Detik.com · 9 September 2026 pukul 09.51
407 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Terbanyak di Kabupaten Serang
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 17.41