Mendes Yandri Susanto Pimpin Penutupan Tambang Ilegal di Serang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menghentikan aktivitas penambangan tanah galian C ilegal di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Penindakan berawal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti Mendes Yandri Susanto melalui inspeksi mendadak bersama Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan, Kadis ESDM Ari James Faraddy, dan Kepala DPMPTSP Wawan Ichwanudin. Hasil peninjauan memang tidak berizin, sehingga dikategorikan sebagai penambangan liar yang tidak membayar pajak dan merugikan negara. Yandri menegaskan galian tersebut harus ditutup segera untuk menghentikan aktivitas ilegal.
Bagikan
Berita terkait
Lima Wanita PSK Terjaring Razia
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 00.50
Mayat Mengambang Ditemukan di Kali Terate Serang, Polisi Evakuasi
Detik.com · 12 September 2026 pukul 18.44
DPR Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa untuk Dorong Pembangunan dari Desa
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 21.22
Kerbau Jatuh ke Sumur 11 Meter di Serang, Selamat Usai Dievakuasi
Detik.com · 9 September 2026 pukul 09.51