Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendes Yandri Susanto Pimpin Penutupan Tambang Ilegal di Serang

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menghentikan aktivitas penambangan tanah galian C ilegal di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Penindakan berawal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti Mendes Yandri Susanto melalui inspeksi mendadak bersama Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan, Kadis ESDM Ari James Faraddy, dan Kepala DPMPTSP Wawan Ichwanudin. Hasil peninjauan memang tidak berizin, sehingga dikategorikan sebagai penambangan liar yang tidak membayar pajak dan merugikan negara. Yandri menegaskan galian tersebut harus ditutup segera untuk menghentikan aktivitas ilegal.

Berita terkait