Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

LMKN Desak Netflix Bayar Tunggakan Royalti Musik Rp75 Miliar Sejak 2016

LMKN mendesak Netflix membayar tunggakan royalti musik senilai Rp75 miliar sejak 2016. Platform VOD belum pernah memenuhi kewajiban pembayaran untuk karya musik di Indonesia. Pembayaran royalti wajib berdasarkan UU No 28/2014, Peraturan Pemerintah No 56/2021, dan Permenkum No 27/2025. Bigi Ramadha Putra menegaskan Netflix sebagai platform komersial harus menghormati hak cipta dan membayar kepada pemilik karya.

Berita terkait