Lubuk Larangan Sungai Jujuhan, Saat Kearifan Lokal Menjaga Alam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sungai Jujuhan di Solok Selatan, Sumatera Barat, dijaga melalui lubuk larangan yaitu area yang dilarang menangkap ikan untuk membiarkan mereka berkembang. Masyarakat setempat menetapkan zona ini sebagai bentuk kearifan lokal menjaga alam, diiringi dengan kegiatan pembersihan dan pemantauan bersama. Sungai tersebut berada di kawasan HCV PT Kencana Sawit Indonesia (KSI) Wilmar Group dengan tutupan hutan dan menjadi lokasi wisata air di akhir pekan. Air sungai yang jernih dan kedalaman 1-3 meter menarik warga untuk bermain air, dengan adanya papan imbauan keselamatan dan larangan pembuangan sampah. Ikan gariang (Tor) yang hidup di lubuk larangan tidak diberi bibit, melainkan berkembang secara alami. Penetapan lubuk larangan dilakukan dengan pembacaan Yasin dan kesepakatan bersama masyarakat. PT KSI mendukung melalui monitoring, patroli, penanaman pohon, serta pembangunan sarana pemantauan. Kepada pengunjung diimbau untuk menjaga kebersihan dan mendampingi anak yang berenang. Pada masa panen, diharap terjadi silaturahmi antarwarga, tokoh adat, pemerintah, dan manajemen perusahaan sebagai bentuk solidaritas.
Bagikan
Berita terkait
Wisata Ijen Masih Ditutup Akibat Karhutla
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.20
Genap 5 Tahun, BCA Digital Bidik Generasi Muda dan Perkuat Ekosistem
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 20.21
SDA Melimpah, DBS Indonesia Ungkap Peluang Pengembangan EV di RI
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.55
RMAB dan MNCN Bangun Ekosistem, Bidik Bisnis Digital Makin Besar
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 22.10