Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Lurah di Gunungkidul Enggan Terburu-buru Menerima Aset KDMP

Lurah di Kabupaten Gunungkidul enggan terburu-buru menerima serah berikan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meski konstruksi sudah selesai. Hal ini karena proses verifikasi belum dilakukan. Suhadi, Ketua Paguyuban Lurah se Kabupaten Gunungkidul (SEMAR), menyatakan bahwa sesuai Pedoman Menteri Koperasi No 1 Tahun 2026, serah terima aset harus dilakukan setelah verifikasi oleh tim yang ditunjuk oleh bupati. Para lurah belum menerima arahan resmi untuk memulai verifikasi dan tidak memiliki kemampuan teknis untuk memastikan apakah barang yang diserahkan sesuai spesifikasi. Mereka menunggu proses verifikasi dilaksanakan sebelum menandatangani dokumen serah terima. Lurah menekankan komitmen mendukung program KDMP, namun menunggu prosedur yang benar dilalui.

Berita terkait