Lurah di Gunungkidul Enggan Terburu-buru Menerima Aset KDMP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lurah di Kabupaten Gunungkidul enggan terburu-buru menerima serah berikan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meski konstruksi sudah selesai. Hal ini karena proses verifikasi belum dilakukan. Suhadi, Ketua Paguyuban Lurah se Kabupaten Gunungkidul (SEMAR), menyatakan bahwa sesuai Pedoman Menteri Koperasi No 1 Tahun 2026, serah terima aset harus dilakukan setelah verifikasi oleh tim yang ditunjuk oleh bupati. Para lurah belum menerima arahan resmi untuk memulai verifikasi dan tidak memiliki kemampuan teknis untuk memastikan apakah barang yang diserahkan sesuai spesifikasi. Mereka menunggu proses verifikasi dilaksanakan sebelum menandatangani dokumen serah terima. Lurah menekankan komitmen mendukung program KDMP, namun menunggu prosedur yang benar dilalui.
Bagikan
Berita terkait
BP BUMN sebut KDMP bisa hemat subsidi hingga Rp150 triliun per tahun
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 19.52
Pemerintah Jamin Koperasi Desa Tak Gagal Bayar
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 19.30
Gubernur Lampung Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi-Hilirisasi
Detik.com · 5 September 2026 pukul 08.50
Warga Desa Ujug-Ujug Disuruh Ikut Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 20.30