Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Mabes Polri Tetapkan Nakhoda KM Virgo Transport 8 Sebagai Tersangka

Baharkam Polri menetapkan Arief Yunianto sebagai tersangka dan menahan dia terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Perairan Masalembo, Laut Jawa, pada 13 September 2026. Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Kombes Kukuh Prabowo memastikan penetapan tersangka sudah dilakukan, sementara pemeriksaan terhadap pihak terkait masih berlanjut. Polda Kalimantan Selatan sebelumnya melimpahkan penyelidikan ke Mabes Polri untuk penanganan lebih lanjut.

Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan proses hukum dilakukan secara terpadu dengan stakeholder termasuk Basarnas, TNI, dan pihak terkait. Dukungan mulai dari operasi pencarian dan pertolongan (SAR), evakuasi, identifikasi korban, hingga penyelidikan kasus dilakukan secara bersamaan. Limpahan penyelidikan dari Polda Kalsel ke Ditpolairud Baharkam Polri memastikan langkah-langkah hukum berlanjut sesuai ketentuan.

Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, dengan pendalaman terhadap nakhoda dan awak kapal yang selamat sebagai bagian dari proses penyidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait