Mabes Polri Tetapkan Nakhoda KM Virgo Transport 8 Sebagai Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Baharkam Polri menetapkan Arief Yunianto sebagai tersangka dan menahan dia terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Perairan Masalembo, Laut Jawa, pada 13 September 2026. Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Kombes Kukuh Prabowo memastikan penetapan tersangka sudah dilakukan, sementara pemeriksaan terhadap pihak terkait masih berlanjut. Polda Kalimantan Selatan sebelumnya melimpahkan penyelidikan ke Mabes Polri untuk penanganan lebih lanjut.
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan proses hukum dilakukan secara terpadu dengan stakeholder termasuk Basarnas, TNI, dan pihak terkait. Dukungan mulai dari operasi pencarian dan pertolongan (SAR), evakuasi, identifikasi korban, hingga penyelidikan kasus dilakukan secara bersamaan. Limpahan penyelidikan dari Polda Kalsel ke Ditpolairud Baharkam Polri memastikan langkah-langkah hukum berlanjut sesuai ketentuan.
Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, dengan pendalaman terhadap nakhoda dan awak kapal yang selamat sebagai bagian dari proses penyidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 20.37
Nakhoda KM Virgo 8 Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Berita terkait
5 Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dari Badan Kapal, 64 Masih Hilang
JawaPos · 28 September 2026 pukul 18.02
5 Korban Meninggal KM Virgo Transport 8 Terdampar Ratusan Km dari Titik Karam
JawaPos · 25 September 2026 pukul 15.47
3 Korban Ditemukan Lagi Saat Proses Pencarian Menyelam di KMP Virgo Transport 8
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.10
3 Korban Meninggal Insiden KM Virgo Transport 8 Tiba di Lanud Sjamsudin Noor
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.20