Mafia Tanah di Kosambi Timur Dibongkar, Pemilik SHGB 1,5 Hektare Laporkan Dugaan AJB Palsu ke Polda Banten
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dugaan mafia tanah di Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, semakin memanas setelah Jeremy Shawn Pranata (JSP) melaporkan seseorang berinisial A ke Polda Banten terkait penggunaan Akta Otentik Palsu (AJB). Tanah seluas 1,5 hektare yang tercatat dalam SHGB Nomor 01114/Kosambi Timur atas nama Suannie Kurnia, ibu JSP, diduga diklaim secara tidak sah melalui AJB Nomor 702/2009. JSP sebagai ahli waris diperkuat oleh Akta Keterangan Hak Mewaris Nomor 71/Not-IDR/I/2021. Laporan ke Polda Banten dibuat pada 27 Juli 2026 setelah dua kali somasi tidak mendapat respons. Notaris/PPAT Martianis, SH membantah pernah menerbitkan AJB tersebut, sebagaimana dilaporkan dalam surat Nomor 4/PPAT/I/2024. JSP dan keluarganya mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp 22 miliar akibat kasus ini. Mereka menuntut penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.59
Dugaan Mafia Tanah, Pemilik SHGB 1,5 Hektare Lapor Polisi
Berita terkait
Dalih Kepala Desa di Serang Pakai Narkoba Biar Semangat Kerja
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.04
Kades di Serang Ditangkap karena Narkoba, Ngaku Pakai Sabu untuk Penyemangat Kerja
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 16.43
Nelayan di Pandeglang Tewas Diduga Terkena Ledakan Bom Ikan
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.05
Ledakan Diduga Bom Ikan Menewaskan Nelayan di Pandeglang, Polisi Selidiki
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.05