Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mahasiswa FEB USU Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi memberhentikan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS sebagai mahasiswa tetap akibat dugaan pelecehan seksual. Keputusan ini disampaikan oleh Rektor USU melalui Ketua Satgas PPK USU, Meutia Nauly, pada Senin, 3 Agustus 2026. Sanksi berupa pemberhentian administratif tingkat berat ini berarti CHS kehilangan seluruh hak dan kewajiban akademik maupun non-akademik sebagai mahasiswa USU.

Laporan dugaan kekerasan seksual ini pertama kali diterima oleh Satgas PPK USU pada 19 Juli 2026. Dalam penyelidikannya, Satgas melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, pihak terkait, dokumen, dan bukti yang relevan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, CHS terbukti melakukan berbagai bentuk kekerasan seksual termasuk ujaran yang mendiskriminasi, rayuan bernuansa seksual, pengiriman konten seksual tanpa izin, dan kontak fisik tanpa persetujuan korban.

Selain itu, Satgas menemukan pola tindakan berulang terhadap lebih dari satu korban dengan berbagai bentuk kekerasan seksual yang berlapis, termasuk tindakan fisik dan pemaksaan kegiatan seksual. Perbuatan ini dinilai berdampak negatif pada rasa aman warga kampus.

Berita terkait