Mahasiswa FEB USU Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan Seksual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi memberhentikan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS sebagai mahasiswa tetap akibat dugaan pelecehan seksual. Keputusan ini disampaikan oleh Rektor USU melalui Ketua Satgas PPK USU, Meutia Nauly, pada Senin, 3 Agustus 2026. Sanksi berupa pemberhentian administratif tingkat berat ini berarti CHS kehilangan seluruh hak dan kewajiban akademik maupun non-akademik sebagai mahasiswa USU.
Laporan dugaan kekerasan seksual ini pertama kali diterima oleh Satgas PPK USU pada 19 Juli 2026. Dalam penyelidikannya, Satgas melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, pihak terkait, dokumen, dan bukti yang relevan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, CHS terbukti melakukan berbagai bentuk kekerasan seksual termasuk ujaran yang mendiskriminasi, rayuan bernuansa seksual, pengiriman konten seksual tanpa izin, dan kontak fisik tanpa persetujuan korban.
Selain itu, Satgas menemukan pola tindakan berulang terhadap lebih dari satu korban dengan berbagai bentuk kekerasan seksual yang berlapis, termasuk tindakan fisik dan pemaksaan kegiatan seksual. Perbuatan ini dinilai berdampak negatif pada rasa aman warga kampus.
Bagikan
Berita terkait
2 dari 6 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Unesa Penerima Beasiswa
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 15.27
Pelaku Tawuran Tewaskan Mahasiswa di Bekasi Divonis 10 Tahun Penjara
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.04
Dosen Sarankan Mahasiswa Jadi Pengupas Bawang, Upah Rp700 Ribu per Kg
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 09.20
WL Diberhentikan Unhas Gegara Pelecehan Seksual terhadap Calon Mahasiswa Baru
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 02.03