Guru ICM Jadi Tersangka Kasus Child Grooming, Langsung Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Tangerang Selatan menetapkan seorang guru sekolah internasional Insan Cendekia Madani (ICM) berinisial YN (49) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap muridnya. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (1/10/2026) setelah gelar perkara, dan YN langsung ditahan di Mapolres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menyampaikan bahwa motivasi dan latar belakang kasus mas masih dalam penyelidikan, dengan total 8 orang saksi yang sudah diperiksa termasuk tersangka sendiri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 21.02
Guru ICM Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak Resmi Ditahan
Berita terkait
Kasus Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Guru ICM Diduga Lecehkan Murid
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.21
Pendiri Yayasan Minta Maaf Soal Dugaan Bully-Pelecehan Seksual di ICM
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.04
Pendiri Minta Maaf soal Dugaan Pelecehan Seks dan Perundungan di ICM
Detik.com · 29 September 2026 pukul 10.53
Yang Diketahui Sejauh Ini soal Dugaan Child Grooming di ICM
Detik.com · 29 September 2026 pukul 07.35