Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Guru ICM Jadi Tersangka Kasus Child Grooming, Langsung Ditahan

Polres Tangerang Selatan menetapkan seorang guru sekolah internasional Insan Cendekia Madani (ICM) berinisial YN (49) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap muridnya. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (1/10/2026) setelah gelar perkara, dan YN langsung ditahan di Mapolres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menyampaikan bahwa motivasi dan latar belakang kasus mas masih dalam penyelidikan, dengan total 8 orang saksi yang sudah diperiksa termasuk tersangka sendiri.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait